Polrestabes Surabaya Bongkar Penyelundupan 90 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja, 8 Tersangka Ditahan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:55 WIB
Saat dilakukan penggeledahan dari tiga tersangka, pihaknya menemukan 42 bungkus sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh cina dengan seberat 43,9 kg dan satu poket sabu seberat 3,70 gram. "Ketiganya mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari seseorang di sebuah hotel di Pekanbaru Riau," terangnya.

Pada Rabu 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, lanjut dia, anggota meringkus dua tersangka yakni, AL (25) dan CH (27) di sebuah rumah makan Kota Medan. Kedua tersangka merupakan warga Banjarmasin.

Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta



Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 kg. "Kedua tersangka mengaku mengambil sabu tersebut di sebuah hotel di Kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru. Kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021," ujarnya.

Selanjutnya, pada Rabu 20 Juli 2022, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan AZ (24) di kediamannya Sidoarjo, Jatim. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, AZ menyimpan beberapa bungkus ganja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!