Datang ke Jambi, Pengacara Brigadir J Ambil 5 Surat Kuasa untuk Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:07 WIB
Tidak hanya melaporkan Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Komarudin Simanjuntak juga bakal melaporkan istri Fedy Sambo, Putri Chandrwati (PC). MPI/Azhari
JAMBI - Tidak hanya melaporkan Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Komarudin Simanjuntak juga bakal melaporkan istri Fedy Sambo, Putri Chandrawathi (PC).

Untuk itu, dirinya datang langsung ke Jambi guna menjemput lima surat kuasa untuk melaporkan balik Ferdy Sambo beserta istrinya karena laporan palsu.



"Kedatangan saya ke Jambi untuk mengambil surat kuasa dari keluarga Brigadir J. Dan me warning bu Putri karena beserta suaminya, yakni Ferdy Sambo telah membuat laporan palsu usai terjadi pembunuh terhadap Brigadir J," ujarnya, Kamis (18/7/2022).

Baca: 2 Kapal Terbakar di Dermaga Pertamina Mappi Papua, 1 Tewas 4 Hilang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!