Dinas Perdagangan Luwu Timur Surati Pengelola SPBU

Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:29 WIB
"Jangan sampai ada konsumen tidak dapat, karena dari hasil monitoring kami di lapangan ada konsumen bisa mengambil berulang kali," kata dia.

Baca juga:27 Ribu Kubik Timbunan Islamic Center Akan Dipakai di Proyek Stadion Malili

Bahkan Senfry menegaskan apabila ada oknum pegawai SPBU yang kedapatan melanggar aturan, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.

"Jika dalam pelaksanaan terdapat SPBU yang melanggar dari kedua poin itu, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Senfry.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!