Kisruh PPDB, Wali Murid Minta Surat Keterangan Domisili Dihapus

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:58 WIB
Salah satu orang tua murid, Bagus mengatakan, merasa aneh dengan PPDB zonasi kali ini, karena rumahnya dekat dengan sekolah, namun anaknya tidak bisa diterima di SMP tersebut. "Kami minta agar Dindik Kota Surabaya memakai acuan jarak PPDB zonasi menggunakan kartu keluarga, bukan surat keterangan domisili," tegasnya.

(Baca juga: 7 RS Rujukan di Sidoarjo Tidak Menerima Pasien COVID-19 )

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto yang menemui para wali murid tersebut, menyatakan akan menyampaikan aspirasi para wali murid ke Dindik Kota Surabaya. "Salah satu aspirasinya adalah penghaspusan syarat surat keterangan domisili, memaksimalkan pagu yang ada, serta memberikan solusi untuk warga yang jauh dari sekolah negeri," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!