Saat Salat di Masjid, Ustaz di Sorong Selatan Dianiaya Pemuda Mabuk
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:49 WIB
Penganiayaan terhadap ustaz terjadi di dalam masjid yang ada di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Sabtu (13/8/2022). Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripatty
SORONG SELATAN - Penganiayaan brutal dilakukan pemuda berinisial BO (17) terhadap seorang ustaz saat salat di dalam masjid yang ada di Taminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua. Pelaku penganiayaan diduga dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras (Miras).
Baca juga: Mengerikan! Suami di Jember Tebas Leher Istri yang Dituduh Selingkuh
Begitu menerima laporan terjadinya penganiayaan tersebut, anggota Satreskrim Polres Sorong Selatan, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan. "BO bersama lima rekannya menggelar pesta miras. Saat pulang, BO justru mengarah ke masjid," ujar Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid.
Pesta miras itu digelar BO bersama lima rekannya, sejak Jumat (12/8/2022) sore, sekitar pukul 17.00 WIT. Dan baru berakhir pada Sabtu (13/8/2022) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT. Setelah itu, mereka membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: Selingkuh dengan Istri Tetangga, Kades di Grobogan Ditetapkan jadi Tersangka
"Namun pelaku ini menuju ke arah masjid. Mungkin dipengaruhi miras, pelaku kemudian masuk ke masjid dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu ustaz di masjid tersebut," beber Choiruddin Wachid.
Choiruddin Wachid menyebutkan, pelaku penganiayaan masih masuk kategori anak, karena berusia 17 tahun. Menyikapi hal itu, penyidik Satreskrim Polres Sorong Selatan, langsung menyurati Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk penanganan tersangka penganiayaan ini.
Baca juga: Mengerikan! Suami di Jember Tebas Leher Istri yang Dituduh Selingkuh
Begitu menerima laporan terjadinya penganiayaan tersebut, anggota Satreskrim Polres Sorong Selatan, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan. "BO bersama lima rekannya menggelar pesta miras. Saat pulang, BO justru mengarah ke masjid," ujar Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid.
Pesta miras itu digelar BO bersama lima rekannya, sejak Jumat (12/8/2022) sore, sekitar pukul 17.00 WIT. Dan baru berakhir pada Sabtu (13/8/2022) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT. Setelah itu, mereka membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: Selingkuh dengan Istri Tetangga, Kades di Grobogan Ditetapkan jadi Tersangka
"Namun pelaku ini menuju ke arah masjid. Mungkin dipengaruhi miras, pelaku kemudian masuk ke masjid dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu ustaz di masjid tersebut," beber Choiruddin Wachid.
Choiruddin Wachid menyebutkan, pelaku penganiayaan masih masuk kategori anak, karena berusia 17 tahun. Menyikapi hal itu, penyidik Satreskrim Polres Sorong Selatan, langsung menyurati Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk penanganan tersangka penganiayaan ini.