21 Ribu Calon Siswa Lulus Jalur Non Zonasi PPDB 2020

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:00 WIB
Diantaranya SMAN 17 Makassar dengan kuota 180 calon siswa, kemudian SMAN 5 Gowa 112 orang, dan SMAN 5 Parepare sebanyak 128 calon siswa. Sementara SMAN 11 Pangkep, SMAN 6 Barru, SMAN 11, dan SMAN 13 Pangkep belum terpenuhi kuotanya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sulsel, Basri menjelaskan, pelaksanaan PDDB diatur dalam Permendikbud Nomor 44/2019. Dimana telah diatur pembagian jalur dan kuota penerimaan. Diantaranya jalur zonasi 50%, jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15%, dan sisa 5% lainnya untuk jalur perpindahan orang tua.

"Kalau misalnya semua jalur yang dibuka belum terpenuhi, semua sekolah punya ksempatan untik memenuhi kuotanya dengan menggunakan jalur pemenuhan kuota itu yang dimulai tanggal 6 sampai 8 Juli 2020," beber Basri.

Diketahui, proses PPDB di Sulsel tahapannya dimulai dengan jalur boarding school. Kemudian, disusul jakur non zonasi, yakni jalur afirmasi, prestasi akademik/non akademik, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali siswa. Baca Lagi : Tunggu Rekomendasi, Disdik Masih Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka

Sementara jalur zonasi yang memiliki kuota besar dibuka tanggal 29 Juni sampai 3 Juli 2020. "Jadi kalau misalnya jalur afirmasi, akademik/non akademik, maupun jalur perpindahan orang tua belum terpenuhi, juga bisa pakai jalur zonasi," papar dia.

Selain itu, baru akan dibuka jalur pendaftaran khusus SMK. Pendaftarannya 15 Juni-3 Juli 2020. "Kenapa SMK tersendiri, karena SMK ini dia jalur non zonasi," pungkas Basri.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!