Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 07:23 WIB
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan kejadian OTT yang melibatkan kepala daerah di wilayahnya ini.
Ganjar mengaku bahwa dirinya telah mengingatkan berkali-kali kepada kepala daerah bahwa kerja sama dengan para penegak hukum dan KPK sudah sering dilakukan.
“KPK sudah berkali-kali melakukan edukasi dan sosialisasi bahkan sudah tergolong peringatan agar para kepala daerah, tidak terlibat korupsi. Apalagi Jawa Tengah, sudah lama bekerja sama dengan KPK untuk pencegahan korupsi,” ungkap Ganjar, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah juga ditemukan tindak pidana korupsi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang terjerat kasus korupsi proyek jalan yang kasusnya telah ditangani Polda Jawa Tengah.
Dari informasi yang diperoleh, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjerat OTT di Gedung DPR RI, Jakarta. Selain Bupati Pemalang, KPK juga mengamankan puluhan orang lain. KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ganjar mengaku bahwa dirinya telah mengingatkan berkali-kali kepada kepala daerah bahwa kerja sama dengan para penegak hukum dan KPK sudah sering dilakukan.
“KPK sudah berkali-kali melakukan edukasi dan sosialisasi bahkan sudah tergolong peringatan agar para kepala daerah, tidak terlibat korupsi. Apalagi Jawa Tengah, sudah lama bekerja sama dengan KPK untuk pencegahan korupsi,” ungkap Ganjar, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya, di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah juga ditemukan tindak pidana korupsi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang terjerat kasus korupsi proyek jalan yang kasusnya telah ditangani Polda Jawa Tengah.
Dari informasi yang diperoleh, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjerat OTT di Gedung DPR RI, Jakarta. Selain Bupati Pemalang, KPK juga mengamankan puluhan orang lain. KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(don)
tulis komentar anda