Sekretariat Bersama Samsat Jadi Command Center Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak
Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:38 WIB
Jalan (SWDKLLJ).
"Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan," ujar Rivan.
Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
Rivan beraharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat. "Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program," terang Rivan.
"Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan," ujar Rivan.
Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
Rivan beraharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat. "Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program," terang Rivan.
(agn)
tulis komentar anda