Diskominfo Sulsel Dorong Kebebasan Berpendapat Masyarakat

Selasa, 09 Agustus 2022 - 22:50 WIB
Ia menambahkan Pemprov Sulsel melalui Diskominfo-SP siap membantu masyarakat apabila hak-haknya dalam mendapatkan informasi masih belum terpenuhi secara maksimal. Demi menjamin hak sipil tersebut Pemprov Sulsel siap menyampaikan keluhan ataupun laporan yang datang dari masyarakat ke pihak-pihak terkait.

"Dalam menyampaikan informasi atau keluhan tersebut media sosial tidak menjadi salah satu yang tidak direkomendasikan karena sebaran tentang hoaks itu sebagian besar dilakukan di media-media sosial. Kami punya kanal aduan yang bernama SP4N-Lapor!," terangnya.

Baca juga: Ekonomi Sulsel Tumbuh 8,38% di Triwulan II 2022, BPS Sebut Tertinggi Sejak 2018

Amson berharap kebebasan berekspresi akan membuka ruang dan kesempatan kepada elemen masyarakat untuk memberikan sumbangsih pembangunan baik berupa pikiran, ide dan gagasan sehingga menjadi masukan bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan menuju good governance.

"Kami juga mendorong pelayanan publik dengan membuka ruang pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik yang berada di Diskominfo-SP maupun di masing-masing OPD Pemprov Sulsel ," pungkas Amson.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!