Pekan Depan Gubernur Bahas Penerapan PSBB Zona Bandung Raya
Senin, 13 April 2020 - 23:16 WIB
"Kalau tidak salah ada 450 orang yang positif (terjangkit virus Corona) mayoritas ada di Bodebek. Ini menguatkan bahwa keputusan kita sudah tepat, PSBB itu harus di zona Bodebek karena mayoritas di Jabar itu dari lima yang tertinggi. Satu di Bandung dan empat di Bodebek. Jadi memang berkutatnya di lima tempat ini sehingga PSBB sesuai dengan urutan berdasarkan data tadi," ujar Kang Emil.
Disinggung tentang pembatasan aktivitas warga, terutama bidang transportasi, Gubernur menuturkan, Pemprov Jabar mengacu kepada arahan dari Peraturan Kementerian Perhubungan yang baru, bahwa kendaraan roda dua masih boleh mengangkut manusia atau penumpang asalkan melakukan protokol kesehatan.
"Nah apakah akan diterapkan (membawa penumpang manusia) atau hanya barang? Itu kami akan konsultasikan sebelum nanti pada Rabu dini hari PSBB di Bodebek dilaksanakan, hari ini atau besok karena memang ada peraturan kementerian kesehatan yang hanya fokus barang tapi ada arahan dari Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan dengan protokol kesehatan. Yang penting masyarakat punya kepastian," tutur Gubernur.
Kang Emil mengungkapkan, terkait ketersediaan logistik, seperti beras dan sembako di daerah yang menerapkan PSBB, pemerintah pusat punya instrumen sendiri.
Khusus Pemprov Jabar, sembako beli dari pasar, jika kurang baru minta pasokan dari Badan Urusan Logistik (Bulog), sehingga pedagang di pasar bisa hidup.
Disinggung tentang pembatasan aktivitas warga, terutama bidang transportasi, Gubernur menuturkan, Pemprov Jabar mengacu kepada arahan dari Peraturan Kementerian Perhubungan yang baru, bahwa kendaraan roda dua masih boleh mengangkut manusia atau penumpang asalkan melakukan protokol kesehatan.
"Nah apakah akan diterapkan (membawa penumpang manusia) atau hanya barang? Itu kami akan konsultasikan sebelum nanti pada Rabu dini hari PSBB di Bodebek dilaksanakan, hari ini atau besok karena memang ada peraturan kementerian kesehatan yang hanya fokus barang tapi ada arahan dari Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan dengan protokol kesehatan. Yang penting masyarakat punya kepastian," tutur Gubernur.
Kang Emil mengungkapkan, terkait ketersediaan logistik, seperti beras dan sembako di daerah yang menerapkan PSBB, pemerintah pusat punya instrumen sendiri.
Khusus Pemprov Jabar, sembako beli dari pasar, jika kurang baru minta pasokan dari Badan Urusan Logistik (Bulog), sehingga pedagang di pasar bisa hidup.
Lihat Juga :