Pekan Depan Gubernur Bahas Penerapan PSBB Zona Bandung Raya

Senin, 13 April 2020 - 23:16 WIB
Suasana Kota Bandung saat Satlantas Polrestabes Bandung melakukan simulasi penyekatan sejumlah ruas jalan. Foto/Satlantas Polrestabes Bandung
BANDUNG - Semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan di Jawa Barat akan membahas pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung raya, Kota/Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, untuk pekan ini, Pemprov Jabar, Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, dan para kepala daerah Kota/Kabupaten Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan menggelar rapat yang fokus membahas penerapan PSBB pada Rabu 15 April 2020 mendatang.



"Kami fokus (PSBB) di Bodebek, fokus ke lima daerah di Jabar besok. Kalau sudah ada kesepakatan mungkin seperti halnya Bodebek, Rabu atau Kamis surat dikirim, Jumat atau Sabtu ada persetujuan. Seminggu berikutnya Bandung Raya jadi (diberlakukan PSBB). Saya kira (penerapan PSBB) sesuai dengan urutan berdasarkan data. Basisnya data," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kang Emil mengemukakan, daerah lain di Jabar selain Bodebek belum ada yang mengajukan penerapan PSBB. Meski mengajukan belum tentu disetujui, sebab hasil kajian data, paparan virus Corona Covid-19 terkonsentrasi di zona Bodebek dan Bandung Raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!