Lucuti Baju Gadis 14 Tahun di Kamar Hotel, Udin Menangis Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 23:13 WIB
Setelah melakukan check in, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar. "Saat di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan dengan ancaman sebilah pisau, dan akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial," ungkap Ryan.

Baca juga: Sedang Asyik Mandi Keringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 4 Pasangan Mesum Kaget Digerebek Polisi

"Dikarenakan rasa takut, korban tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban," imbuh mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Kejadian pemerkosaan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Pasca laporan dari orang tua korban, pada Sabtu (4/6/2022), polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

"Kasus yang dilaporkan oleh orang tua korban tersebut, menjadi atensi kami dan tersangka terus dicari keberadaannya. Akhirnya pada Jumat (5/8/2022) malam, tersangka pemerkosaan berhasil ditangkap. Tersangka dijerat Pasal 50 junto pasal 47 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat," pungkas Ryan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!