Lucuti Baju Gadis 14 Tahun di Kamar Hotel, Udin Menangis Ditangkap Polisi
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 23:13 WIB
Udin (20) hanya bisa meringkuk, usai ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banca Aceh, karena melakukan pemerkosaan terhadap anak usia 14 tahun. Foto/MPI/Syukri Syarifuddin
BANDA ACEH - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap Udin (20). Pemuda asal Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh itu menangis saat ditangkap polisi, setelah dua kali melucuti baju dan memperkosa gadis yang masih berusia 14 tahun.
Baca juga: Banyak Kabur Usai Sekap Gadis SMP hingga Hamil dan Alat Vitalnya Rusak
Udin melucuti baju gadis 14 tahun, dan memperkosanya sebanyak dua kali di kamar hotel ternama di Kota Banda Aceh. "Pemerkosaan terhadap korban dilakukan pelaku sebanyak dua kali, di kamar hotel," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha.
Ryan menjelaskan, kejadian pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut, bermula saat tersangka menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor, pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Hilang di Perkebunan Tonsea Lama, Kakek 94 Tahun Ditemukan Lemas Belum Makan
"Setelah menjemput korban, tersangka membawanya keliling Kota Banda Aceh, dan makan siang disalah satu tempat. Kemudian, tersangka membawa korban ke salah satu hotel ternama di Banda Aceh, untuk check in," jelas Ryan
Saat itu korban sempat mempertanyakan kepada tersangka kenapa ke hotel, dan tersangka meminta korban ikut saja. Beberapa saat kemudian, tersangka menuju ke resepsionis hotel, sementara korban diminta menunggu di lantai dasar.
Baca juga: Banyak Kabur Usai Sekap Gadis SMP hingga Hamil dan Alat Vitalnya Rusak
Udin melucuti baju gadis 14 tahun, dan memperkosanya sebanyak dua kali di kamar hotel ternama di Kota Banda Aceh. "Pemerkosaan terhadap korban dilakukan pelaku sebanyak dua kali, di kamar hotel," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha.
Ryan menjelaskan, kejadian pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut, bermula saat tersangka menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor, pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Hilang di Perkebunan Tonsea Lama, Kakek 94 Tahun Ditemukan Lemas Belum Makan
"Setelah menjemput korban, tersangka membawanya keliling Kota Banda Aceh, dan makan siang disalah satu tempat. Kemudian, tersangka membawa korban ke salah satu hotel ternama di Banda Aceh, untuk check in," jelas Ryan
Saat itu korban sempat mempertanyakan kepada tersangka kenapa ke hotel, dan tersangka meminta korban ikut saja. Beberapa saat kemudian, tersangka menuju ke resepsionis hotel, sementara korban diminta menunggu di lantai dasar.