Lucuti Baju Gadis 14 Tahun di Kamar Hotel, Udin Menangis Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 23:13 WIB
loading...
Lucuti Baju Gadis 14...
Udin (20) hanya bisa meringkuk, usai ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banca Aceh, karena melakukan pemerkosaan terhadap anak usia 14 tahun. Foto/MPI/Syukri Syarifuddin
A A A
BANDA ACEH - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap Udin (20). Pemuda asal Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh itu menangis saat ditangkap polisi, setelah dua kali melucuti baju dan memperkosa gadis yang masih berusia 14 tahun.

Baca juga: Banyak Kabur Usai Sekap Gadis SMP hingga Hamil dan Alat Vitalnya Rusak

Udin melucuti baju gadis 14 tahun, dan memperkosanya sebanyak dua kali di kamar hotel ternama di Kota Banda Aceh. "Pemerkosaan terhadap korban dilakukan pelaku sebanyak dua kali, di kamar hotel," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha.



Ryan menjelaskan, kejadian pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut, bermula saat tersangka menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor, pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Hilang di Perkebunan Tonsea Lama, Kakek 94 Tahun Ditemukan Lemas Belum Makan

"Setelah menjemput korban, tersangka membawanya keliling Kota Banda Aceh, dan makan siang disalah satu tempat. Kemudian, tersangka membawa korban ke salah satu hotel ternama di Banda Aceh, untuk check in," jelas Ryan

Saat itu korban sempat mempertanyakan kepada tersangka kenapa ke hotel, dan tersangka meminta korban ikut saja. Beberapa saat kemudian, tersangka menuju ke resepsionis hotel, sementara korban diminta menunggu di lantai dasar.

Setelah melakukan check in, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar. "Saat di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan dengan ancaman sebilah pisau, dan akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial," ungkap Ryan.

Baca juga: Sedang Asyik Mandi Keringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 4 Pasangan Mesum Kaget Digerebek Polisi

"Dikarenakan rasa takut, korban tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban," imbuh mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Kejadian pemerkosaan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Pasca laporan dari orang tua korban, pada Sabtu (4/6/2022), polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

"Kasus yang dilaporkan oleh orang tua korban tersebut, menjadi atensi kami dan tersangka terus dicari keberadaannya. Akhirnya pada Jumat (5/8/2022) malam, tersangka pemerkosaan berhasil ditangkap. Tersangka dijerat Pasal 50 junto pasal 47 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat," pungkas Ryan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved