Kejaksaan Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Bone

Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:45 WIB
“Estimasi dugaan kerugian negara sekitar Rp180 juta untuk tahun anggaran 2019,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Bone Cabang Lappariaja telah memeriksa Kepala Desa Mattirobulu, Kecamatan Libureng terkait dugaan penggelapan Dana Desa . Adapun Dana Desa yang diduga bermasalah pada Tahun Anggaran 2019-2020.

Dalam pengembangan kasus ini bukan hanya Kepala Desa Mattirobulu yang diperiksa tapi juga beberapa Perangkat Desa masa jabatan 2019-2020.

Sebelumnya, Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone ,Isnaeni ditetapkan tersangka, awal tahun lalu.

Isnaeni ditetapkan tersangka, Rabu 13 April 20222, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!