Kabupaten Jayapura Anggarkan Rp 45,6 Miliar untuk Covid 19.

Minggu, 28 Juni 2020 - 19:03 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan
SENTANI - Penyebaran pandemi covid 19 di Wilayah Kabupaten Jayapura membuat pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan anggaran penanganan covid 19 senilai 45,6 miliar rupiah.

Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan kepada wartawan mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid 19 senilai Rp 45,6 miliard. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 33,2 miliar sudah berhasil diserap alias terealisasi di lapangan. Anggaran tersebut digunakan oleh 13 OPD untuk 3 bidang yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial, hal itu sebagaimana Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.



“Anggaran Covid realokasi anggaran dari APBD 2020 Rp 45,6 miliard. Sekarang sudah terealisasi dari OPD yang ditugaskan oleh instruski Bupati ada 13 OPD sudah terealisasi Rp 33,2 miliard, masih ada sisa Rp 12,3 miliar,”ungkap Subhan kepada wartawan di Kantor Pemda Jayapura, Rabu (25/6/2020).

Ia menambahkan, realisasi anggaran Covid 19 ini paling banyak terserap untuk kegiatan penanganan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial. Dirinya pun berharap sisa anggaran sebesar 12,3 miliar itu dapat digunakan se-efesien mungkin, meskipun ada kemungkinan penambahan anggaran jika covid tak kunjung berakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!