Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri saat Wajib Lapor, Ini Keterangan Polisi

Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:26 WIB
Dijelaskan Iwan, Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor pertama, pada Minggu ini, tepatnya Selasa 26 Juli 2022, pukul 19.30 WIB, dengan langsung mendatangi Satreskrim Polresta Serkot.

“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," tandasnya.

Baca: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Dilanjutkan dia, pihaknya tidak mengeluarkan surat pencekalan dikarenakan yakin kepada pihak Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka Nikita Mirzani tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tandasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!