Nikita Mirzani Merasa Dirugikan Sidang kembali Ditunda

Senin, 12 Desember 2022 - 15:04 WIB
loading...
Nikita Mirzani Merasa...
Nikita Mirzani. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - Sidang perkara UU ITE dan pencemaran nama baik dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, digelar di PN Serang, Banten.

Dalam sidang, saksi Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan sakit demam berdarah. Sidang pun akhirnya ditunda dan memberikan kesempatan kepada JPU untuk kembali menghadirkan saksi.



Sementara itu, pihak Nikita Mirzani pun mempertanyakan ketidakhadiran saksi. Pihak JPU pun menyampaikan, saksi Dito Mahendra tidak bisa hadir karena sedang sakit demam berdarah.



Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan kembali, pada 15 Desember 2022. "Apa benar saksi sakit atau saksi Dito Mahendra tidak berani datang sebagai saksi," ungkap Nikita Mirzani, Senin (12/11/2022).

Lebih jauh, Nikita mengaku sangat kecewa karena akhirnya sidang menjadi berlarut-larut dan merugikannya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2362 seconds (0.1#10.140)