Tak Bermasker, 25 Orang Dihukum Beri Makan ODGJ di Liponsos

Minggu, 28 Juni 2020 - 15:00 WIB
(Baca juga: Hendak Tawuran, 4 Remaja dan 3 Celurit Diamankan Polisi )

Saat tiba di Liponsos, mereka diberikan sanksi membersihkan sampah terlebih dahulu. Setelah itu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ. "Selanjutnya mereka kita kasih sarapan, terus buat pernyataan agar tidak mengulangi dan pulang," ucapnya.

Ia menjelaskan, 25 orang pelanggar protokol kesehatan tak bermasker dan membawa identitas diri ini semuanya merupakan laki-laki. Bagi yang tidak memakai masker namun membawa identitas diri, maka KTP mereka yang kemudian disita selama 14 hari.

"Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP nya yang disita," ungkapnya.

(Baca juga: Tahu Gejrot, Jajan Khas Cirebon yang Pedasnya Menyegarkan )

Menurut Eddy, alasan mereka tidak memakai masker pun bermacam-macam. Namun, kebanyakan dari mereka mengaku lupa. Ia berharap, melalui hukuman sosial ini dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangatlah penting. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dari mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!