Viral! Tak Dihargai Ketua DPRD, Anggota Dewan Garut Ngamuk dan Banting Mic
Selasa, 26 Juli 2022 - 07:07 WIB
GARUT - Anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Juju Hartati mengamuk dan membanting mic berkali-kali. Emosi tak terkendali ini dilakukan anggota Fraksi PDIP ini lantaran ketua DPRD setempat dinilai tak aspiratif dan kurang menghargainya. Video anggota dewan ngamuk ini viral di media sosial.
Juju Hartati yang menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membanting mic di meja berkali-kali di ruangan. Di tempat yang sama ada Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, beserta sejumlah anggota dewan lainnya bersama staf.
Ketegangan dalam ruangan tersebut berakhir setelah Juju dibawa ke luar oleh sejumlah anggota dewan lain. Saat dikonfirmasi, Juju Hartati yang juga tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Garut itu membenarkan bila dirinya telah mengamuk.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Gresik Dijebloskan Penjara 2 Tahun
Juju Hartati mengungkapkan bahwa alasan ia marah-marah dipicu oleh sikap Ketua DPRD Garut yang dinilainya tak aspiratif dan menghargainya. "Benar tadi saya memang ngamuk di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Garut. Saya kesal terhadap ketua dewan yang sama sekali tidak aspiratif dan tak menghargai orang lain," ujar Juju Hartati, Senin (25/7/2022) malam.
Kekesalannya terhadap Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah muncul begitu saja, setelah ia melihat sikap yang dinilainya sama sekali tak mencerminkan sebagai seorang pimpinan. Euis, kata Juju, dinilai meremehkan anggota dewan yang lain serta sama sekali tak mau menerima aspirasi dari masyarakat Garut.
"Saya mencoba memberikan laporan kepada Ketua DPRD Garut terkait Perda apa saja yang akan diselesaikan tahun 2022 ini. Adapun Perda yang akan diselesaikan untuk tahun ini ada tiga, yakni Perda tentang Pesantren, Perda tentang Nama Jalan, serta Perda tentang Pelestarian Domba Garut," kata Juju Hartati.
Namun ketika membahas tentang Perda Pelestarian Domba Garut, sambungnya, Euis Ida Wartiah seolah tak mau menerima dan langsung memotong pembicaraannya dengan mengatakan peraturan tersebut tak penting. Padahal, jelas Juju, sebelumnya ketiga perda itu telah disepakati bersama karena memang dijaring dari aspirasi masyarakat.
"Ketiga perda ini sangat perlu dan merupakan aspirasi murni dari masyarakat. Selain itu ketiga perda ini juga sudah dibuat naskah akademiknya dengan biaya masing-masing Rp50 juta," ucapnya.
Juju Hartati yang menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membanting mic di meja berkali-kali di ruangan. Di tempat yang sama ada Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, beserta sejumlah anggota dewan lainnya bersama staf.
Ketegangan dalam ruangan tersebut berakhir setelah Juju dibawa ke luar oleh sejumlah anggota dewan lain. Saat dikonfirmasi, Juju Hartati yang juga tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Garut itu membenarkan bila dirinya telah mengamuk.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Gresik Dijebloskan Penjara 2 Tahun
Juju Hartati mengungkapkan bahwa alasan ia marah-marah dipicu oleh sikap Ketua DPRD Garut yang dinilainya tak aspiratif dan menghargainya. "Benar tadi saya memang ngamuk di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Garut. Saya kesal terhadap ketua dewan yang sama sekali tidak aspiratif dan tak menghargai orang lain," ujar Juju Hartati, Senin (25/7/2022) malam.
Kekesalannya terhadap Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah muncul begitu saja, setelah ia melihat sikap yang dinilainya sama sekali tak mencerminkan sebagai seorang pimpinan. Euis, kata Juju, dinilai meremehkan anggota dewan yang lain serta sama sekali tak mau menerima aspirasi dari masyarakat Garut.
"Saya mencoba memberikan laporan kepada Ketua DPRD Garut terkait Perda apa saja yang akan diselesaikan tahun 2022 ini. Adapun Perda yang akan diselesaikan untuk tahun ini ada tiga, yakni Perda tentang Pesantren, Perda tentang Nama Jalan, serta Perda tentang Pelestarian Domba Garut," kata Juju Hartati.
Namun ketika membahas tentang Perda Pelestarian Domba Garut, sambungnya, Euis Ida Wartiah seolah tak mau menerima dan langsung memotong pembicaraannya dengan mengatakan peraturan tersebut tak penting. Padahal, jelas Juju, sebelumnya ketiga perda itu telah disepakati bersama karena memang dijaring dari aspirasi masyarakat.
"Ketiga perda ini sangat perlu dan merupakan aspirasi murni dari masyarakat. Selain itu ketiga perda ini juga sudah dibuat naskah akademiknya dengan biaya masing-masing Rp50 juta," ucapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda