Mantan Wabup Luwu Utara Bakal Laporkan Istrinya Dugaan Perselingkuhan
Senin, 25 Juli 2022 - 23:31 WIB
Dirinya melanjutkan, dugaan perselingkuhan ini bukan atas laporan orang ke dirinya, melainkan ia sudah mengetahuinya sejak tahun 2021 lalu. "Sudah dibawa ke rumahnya itu laki-laki, baru itu laki - laki sudah ada istrinya," jelas Tahar.
Ia mengatakan, dari tahun lalu sudah mengetahui informasi dugaan perselingkuhan tersebut, tapi dirinya masih diam. "Tapi terakhir ini adik - adik saya kasian sama keluarga, sudah lihat semua," lanjut Tahar.
Bahkan kata Tahar, pengacaranya juga telah melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo, namun pihaknya masih disuruh lengkapi bukti - bukti.
"Soal pelaporan ke Gubernur, kita sudah siapkan pengacara. Kita juga sudah laporkan ke Polisi soal tindak pidana asusila. Dan minggu lalu kita sudah melaporkan ke Polres Palopo, cuma masih ditangguhkan karena kita disuruh lengkapi bukti lagi," kata Tahar.
Dalam waktu dekat, tambah Tahar, kuasa hukumnya akan memasukkan laporan dugaan perselingkuhan ini ke Gubernur Sulawesi Selatan.
"Saya berharap agar Gubernur Selatan dan instansi terkait untuk mengambil tindakan dan segera memproses yang bersangkutan sesuai dengan prosesdur yang berlaku," tutur Tahar.
Ia mengatakan, dari tahun lalu sudah mengetahui informasi dugaan perselingkuhan tersebut, tapi dirinya masih diam. "Tapi terakhir ini adik - adik saya kasian sama keluarga, sudah lihat semua," lanjut Tahar.
Bahkan kata Tahar, pengacaranya juga telah melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo, namun pihaknya masih disuruh lengkapi bukti - bukti.
"Soal pelaporan ke Gubernur, kita sudah siapkan pengacara. Kita juga sudah laporkan ke Polisi soal tindak pidana asusila. Dan minggu lalu kita sudah melaporkan ke Polres Palopo, cuma masih ditangguhkan karena kita disuruh lengkapi bukti lagi," kata Tahar.
Dalam waktu dekat, tambah Tahar, kuasa hukumnya akan memasukkan laporan dugaan perselingkuhan ini ke Gubernur Sulawesi Selatan.
"Saya berharap agar Gubernur Selatan dan instansi terkait untuk mengambil tindakan dan segera memproses yang bersangkutan sesuai dengan prosesdur yang berlaku," tutur Tahar.
Lihat Juga :