Inspektur Kabupaten Luwu Utara Apresiasi Penerapan TTE

Senin, 25 Juli 2022 - 19:30 WIB
“Untuk sementara kami prioritaskan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Kepala PD, Kabag, Camat, Staf Ahli, Sekretaris PD, Kabid, Kasubag, Fungsional sampai staf,” urai Alisman.

Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Tingkatkan Kapasitas PPID Desa

Bahkan, kata mantan Pj Kades ini, semua Kepala Desa dan Sekretarisnya juga akan dibuatkan sertifikat elektronik, yang prosesnya akan dipusatkan di masing-masing Kecamatan.

Alisman yang juga Pejabat Fungsional Sandiman Ahli Muda ini menyebutkan bahwa aplikasi yang digunakan saat ini untuk penerapan TTE adalah Aplikasi BeSign BSre – BSSN-RI.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!