Ridwan Kamil Ijinkan Resepsi Pernikahan di Masa AKB, Ini Syaratnya

Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:21 WIB
"Inilah cara baru dalam masa pandemi dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita," imbuhnya.

Selain memantau secara virtual, Kang Emil pun turut memberikan tausiah pernikahan kepada kedua mempelai. Sementara Wali Kota Bandung Oded M Danial hadir di lokasi resepsi sebagai saksi pernikahan.

Lewat tausiahnya, Kang Emil menjelaskan, dalam pandangan Islam, pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT. (Baca juga: Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri, Sejak Baru Seminggu Nikah Ibu Korban )

"Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya," katanya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content