Ridwan Kamil Ijinkan Resepsi Pernikahan di Masa AKB, Ini Syaratnya

Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:21 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memantau dan memberikan tausiah dalam resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M Farhan di salah satu hotel di Kota Bandung secara virtual. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar.
BANDUNG - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat, khususnya yang akan melangsungkan resepsi pernikahan di tengah penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) pascapencabutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jabar.

Setelah resepsi pernikahan sempat dilarang, Gubernur Jabar Ridwan Kamil kini tidak mempersoalkan warganya menggelar resepsi pernikahan dengan catatan ada sejumlah syarat wajib yang harus ditaati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara pada saat pandemi Covid-19," tegas Ridwan Kamil saat memantau resepsi pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung lewat video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (27/6/2020).



(Baca juga: Ridwan Kamil Dorong BUMD Jabar Bergerak Dongkrak Ekonomi )

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengapresiasi penyelenggaraan resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M Farhan itu karena dinilainya mampu menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Dalam resepsi pernikahan itu, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen sesuai kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Sementara undangan lainnya bisa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi.

Selain itu, anak-anak dan lansia dianjurkan tidak mengikuti resepsi pernikahan dan hidangan makanan disajikan oleh penyelenggara ke meja undangan serta dilarang menggunakan konsep standing party.

"Terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan yaitu akad nikah. Hal lain saya kira bisa disesuaikan," ujarnya.

Terkait tamu undangan yang dibatasi hanya 30 persen, Kang Emil berujar bahwa tamu undangan yang menyaksikan resepsi lewat aplikasi bukan berarti mengurangi restu dan doa bagi kedua mempelai dalam merayakaan hari bahagianya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content