Kisah Pilu Sainiyah TKI asal Bawean, Ditahan 5 Bulan dan 2 Kali Dideportasi dari Malaysia

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:29 WIB
Ibu rumah tangga itu kemudian dipulangkan ke Indonesia. Namun saat pulang ke Indonesia pada bulan Mei lalu, Sainiyah harus melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sempat dinyatakan positif COVID-19 saat itu.

“Sekitar sebulan lebih berada di Kemayoran, Sainiyah akhirnya bisa dijemput oleh Pemkab Gresik,” ungkap Kepala Desa Gelam, Abdus Salam, Kamis (21/7/2022).

Upaya pemulangan itu tidak berlangsung tiba-tiba. Menurut Abdus Salam, Pemdes Gelam sempat berkirim surat ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Selain juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik.

"Disnaker kemudian mengirimkan surat kepada Kementrian Tenaga Kerja. Akhirnya pada Senin kemarin Sainiyah diantar oleh tim Kemenaker ke Gresik," tambahnya.

Setelah tiba di Kantor Disnaker Senin (18/7/2022) petang, Sainiyah langsung mendapat pengobatan. Sebab, luka diabetesnya belum sepenuhnya sembuh

“Kendala lama saat pemulangan, Sainiyah positif COVID-19. Dengan demikian harus menunggu anggaran pemulangan dari Jakarta ke Surabaya,” ujarnya.

“Reaksi dinas tenaga kerja Gresik sangat bagus. Mereka siap jemput dari Juanda kapan saja saja Sainiyah dipulangkan, atau dideportasi,” pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content