Kemenkumham Sulsel Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dari BPK RI

Rabu, 20 Juli 2022 - 15:25 WIB
"Sepanjang tahun 2020-2021 jajaran Kemenkumham khususnya Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU dan Ditjen KI telah memberikan kontribusi yang besar dalam memberikan sumbangsih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ini adalah bukti keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," jelas Suryadnyana.

Suryadnyana juga menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan pada akhirnya akan menentukan suatu lembaga memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah Kemenkumham dapatkan selama dalam kurun waktu 12 tahun terakhir berturut-turut.

Baca juga: Pekan Olahraga dan Seni Narapidana Perempuan Digelar di LPP Sungguminasa

Pada tahun 2022 ini Kemenkumham meraih predikat WTP untuk yang ke-13 kalinya atas LHP tahun 2021. BPK menilai bahwa yang telah dilakukan Kemenkumham telah sesuai dengan apa yang diharapkan.

Suryadnyana melanjutkan bahwa akuntabilitas bukan kewajiban pengelola keuangan negara saja, melainkan suatu budaya yang harus dibangun bersama. Inspektorat Jenderal sebagai APIP diharapkan berperan secara optimal dan konsisten dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara dengan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!