Kemenkumham Sulsel Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dari BPK RI
Rabu, 20 Juli 2022 - 15:25 WIB
loading...
Jajaran Kemenkumham Sulsel mengikuti penyerahan LHP Laporan Keuangan dari BPK RI ke Kemenkumham secara virtual, kemarin. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2021, Selasa 19 Juli kemarin.
Kemenkumham Sulsel mengikuti kegiatan via daring dari Aula Kanwil. Diikuti Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara Khomaini, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel .
Baca juga: Persiapan Tes Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Terus Dipermantap
Menkumham RI, Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan tahun 2021 yang merupakan raihan WTP ke-13 kali secara berturut-turut, merupakan bentuk kesadaran dan komitmen untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
"Yakni dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan Capaian Opini WTP di masa yang akan datang," jelas Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran tim pemeriksa BPK RI yang selama proses pemeriksaan, telah berupaya dan bekerja keras memastikan pengelolaan keuangan dan barang milik negara sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Yasonna Laoly Tekankan 4 Hal saat Doa Kumham untuk Indonesia Digelar
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI mendorong Kemenekumham untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel, serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang berkelanjutan," jelas Yasonna.
Sebelumnya, anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Menkumham RI beserta jajarannya yang sudah berkomitmen dalam menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Sepanjang tahun 2020-2021 jajaran Kemenkumham khususnya Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU dan Ditjen KI telah memberikan kontribusi yang besar dalam memberikan sumbangsih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ini adalah bukti keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," jelas Suryadnyana.
Suryadnyana juga menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan pada akhirnya akan menentukan suatu lembaga memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah Kemenkumham dapatkan selama dalam kurun waktu 12 tahun terakhir berturut-turut.
Baca juga: Pekan Olahraga dan Seni Narapidana Perempuan Digelar di LPP Sungguminasa
Pada tahun 2022 ini Kemenkumham meraih predikat WTP untuk yang ke-13 kalinya atas LHP tahun 2021. BPK menilai bahwa yang telah dilakukan Kemenkumham telah sesuai dengan apa yang diharapkan.
Suryadnyana melanjutkan bahwa akuntabilitas bukan kewajiban pengelola keuangan negara saja, melainkan suatu budaya yang harus dibangun bersama. Inspektorat Jenderal sebagai APIP diharapkan berperan secara optimal dan konsisten dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara dengan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemenkumham Sulsel mengikuti kegiatan via daring dari Aula Kanwil. Diikuti Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara Khomaini, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel .
Baca juga: Persiapan Tes Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Terus Dipermantap
Menkumham RI, Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan tahun 2021 yang merupakan raihan WTP ke-13 kali secara berturut-turut, merupakan bentuk kesadaran dan komitmen untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
"Yakni dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan Capaian Opini WTP di masa yang akan datang," jelas Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran tim pemeriksa BPK RI yang selama proses pemeriksaan, telah berupaya dan bekerja keras memastikan pengelolaan keuangan dan barang milik negara sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Yasonna Laoly Tekankan 4 Hal saat Doa Kumham untuk Indonesia Digelar
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI mendorong Kemenekumham untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel, serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang berkelanjutan," jelas Yasonna.
Sebelumnya, anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Menkumham RI beserta jajarannya yang sudah berkomitmen dalam menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Sepanjang tahun 2020-2021 jajaran Kemenkumham khususnya Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU dan Ditjen KI telah memberikan kontribusi yang besar dalam memberikan sumbangsih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ini adalah bukti keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," jelas Suryadnyana.
Suryadnyana juga menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan pada akhirnya akan menentukan suatu lembaga memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah Kemenkumham dapatkan selama dalam kurun waktu 12 tahun terakhir berturut-turut.
Baca juga: Pekan Olahraga dan Seni Narapidana Perempuan Digelar di LPP Sungguminasa
Pada tahun 2022 ini Kemenkumham meraih predikat WTP untuk yang ke-13 kalinya atas LHP tahun 2021. BPK menilai bahwa yang telah dilakukan Kemenkumham telah sesuai dengan apa yang diharapkan.
Suryadnyana melanjutkan bahwa akuntabilitas bukan kewajiban pengelola keuangan negara saja, melainkan suatu budaya yang harus dibangun bersama. Inspektorat Jenderal sebagai APIP diharapkan berperan secara optimal dan konsisten dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara dengan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(luq)
Lihat Juga :