Satgas PMK Keluarkan Surat Edaran Lalu Lintas Hewan Berbasis Zonasi

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:14 WIB
Baca Juga: Kasus PMK di Sulsel Kian Meluas, Sudah Mencapai 520 kasus

Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, kata Wiku, dilarang melalui lintasan hewan dan produk hewan segar keluar dari wilayah dikarenakan adanya kasus PMK.

"Namun hewan dan produk hewan segar diperbolehkan masuk sesuai dengan ketentuan zonasi," ungkapnya. Terakhir produk hewan olahan diperbolehkan untuk keluar dan masuk untuk ketiga wilayah tersebut," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!