Satgas PMK Keluarkan Surat Edaran Lalu Lintas Hewan Berbasis Zonasi

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:14 WIB
loading...
Satgas PMK Keluarkan...
Satgas PMK mengatur Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Satgas PMK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi.

"Secara umum surat edaran ini menerapkan prinsip hanya diperbolehkannya lalu lintas hewan dan produk hewan segar," kata Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Wiku Adisasmito, saat konferensi pers virtual, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: PMK Tak Menular ke Manusia, Dokter Ini Ingatkan Kejadian pada 1966

"Contohnya karkas, daging segar, jeroan, dan susu segar dari kabupaten atau kota zona hijau, ke kabupaten kota zona kuning dan merah. Serta kabupaten kota zona kuning, ke kabupaten kota zona merah," tambahnya.

Wiku mengimbau, dalam perjalanan hewan dan produk hewan segar, harus tetap menerapkan tindakan pengamanan bio security yang ketat.

Sementara kata Wiku, untuk produk hewan olahan seperti susu bubuk, sosis, dan kornet diperkenankan untuk dilalulintaskan ke seluruh zona kabupaten kota, dengan tetap menerapkan tindakan pengamanan bio security yang ketat.

"Untuk mengetahui zonasi daerah silakan mengunjungi situs resmi BNPB," ujarnya.

Wiku mengatakan, khusus untuk Provinsi Bali tidak diperbolehkan melalulintaskan hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah administrasi tersebut. "Dikarenakan adanya penyelenggaraan G20 di Bali," kata Wiku.

Selain itu Wiku mengatakan, untuk hewan dan produk hewan segar yang dihasilkan dari Nusa Tenggara Timur diperkenankan untuk dilalulintaskan keluar daerah, namun dilarang untuk di lalu lintaskan ke dalam wilayah untuk tetap memastikan NTT bebas PMK.

Baca Juga: Kasus PMK di Sulsel Kian Meluas, Sudah Mencapai 520 kasus

Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, kata Wiku, dilarang melalui lintasan hewan dan produk hewan segar keluar dari wilayah dikarenakan adanya kasus PMK.

"Namun hewan dan produk hewan segar diperbolehkan masuk sesuai dengan ketentuan zonasi," ungkapnya. Terakhir produk hewan olahan diperbolehkan untuk keluar dan masuk untuk ketiga wilayah tersebut," tutupnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wabah PMK Serang Gunungkidul,...
Wabah PMK Serang Gunungkidul, 63 Ekor Sapi Mati Mendadak
Percepat Penanganan...
Percepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jatim Gencarkan Vaksinasi Ternak Sehat
Cegah PMK, DPKP Palembang...
Cegah PMK, DPKP Palembang Pantau Distribusi Hewan Kurban
Sapi dari Anambas Mulai...
Sapi dari Anambas Mulai Masuk Tanjungpinang untuk Penuhi Kebutuhan Kurban
Puluhan Ekor Sapi Mati...
Puluhan Ekor Sapi Mati Mendadak di Jembrana, Peternak Meradang
Penyakit LSD Melonjak...
Penyakit LSD Melonjak Jadi 302 Kasus, Pasar Hewan di Gunungkidul Sepi
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Cermat Impor Daging di Tengah Wabah PMK
Penyakit Mulut dan Kuku...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging
Rusia Larang Impor Daging...
Rusia Larang Impor Daging dari Uni Eropa, Ada Apa?
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved