Penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Diperpanjang Sampai 30 Agustus

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:05 WIB
Aswan melanjutkan, tanggal 18 Juli 2022 adalah batas akhir partai pengusung untuk memasukkan daftar Calon Wakil Bupati. Padahal tahapan tersebut sejatinya sudah dibuka mulai 29 Juni.

Sebelumnya diberitakan, nama bakal Calon Wakil Bupati Luwu Timur mengendap di partai politik (parpol) pengusung. Delapan partai belum memutuskan 2 dari 4 nama yang akan diserahkan ke Panli.

Padahal batas waktu penyerahan nama ke Panli ialah 18 Juli 2022. Mereka sudah diberi waktu selama 14 hari kerja atau sejak 29 Juni lalu.

Baca juga:Pemilihan Wabup Lutim Masuki Tahapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

"Hingga saat ini partai pengusung masih melakukan lobi-lobi. Namun sampai saat ini belum mengerucut 2 nama," kata Ketua Panli, Aripin, Minggu (17/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!