Penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Diperpanjang Sampai 30 Agustus

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:05 WIB
Aripin mengatakan, karena parpol belum juga menyepakati 2 nama, maka opsi lain diambil. Yakni memperpanjang waktu bagi parpol pengusung untuk berembuk di antara 4 nama yang mendaftar.

"Makanya kita perpajangan sampai 30 hari kerja atau sampai 30 Agustus. Ini berdasarkan rapat Panli dan kita sudah putuskan bersama," ujar Aripin.

Baca juga:Taqwa Muller Daftar Calon Wakil Bupati Luwu Timur

Ada 4 nama yang bersaing sebagai Wabup Luwu Timur untuk mendampingi Bupati Budiman. Mereka ialah Usman Sadik dari PAN, Rully Heriawan dari Hanura, Taqwa Muller dan M Akbar Andi Leluasa dari Golkar.

Dari 4 nama yang mendaftar, tersisa kader Golkar yang belum mendapatkan rekomendasi. Taqwa dan Akbar masih adu kuat di DPP untuk mendapatkan restu partainya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!