Penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Diperpanjang Sampai 30 Agustus
Selasa, 19 Juli 2022 - 16:05 WIB
loading...
Taqwa Muller (dua dari kanan) saat mendaftar sebagai calon Wakil Bupati Luwu Timur, Senin (23/5/2022). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Masa penjaringan calon Wakil Bupati Luwu Timur periode diperpanjang, mulai 19 Juli sampai 30 Agustus 2022. Kebijakan itu dikeluarkan Panitia Pemilihan (Panli) DPRD Luwu Timur, sesuai hasil rapat Senin 18 Juli kemarin.
Sekretaris Panli, Aswan Azis mengatakan, perpanjangan masa penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur dilakukan karena sampai saat ini, panitia belum menerima daftar Calon Wakil Bupati Luwu Timur dari partai pengusung.
Baca juga:Penentuan Calon Wabup Lutim Tunggu Hasil Musyawarah Partai Pengusung
"Sampai tanggal 18 Juli kemarin, Panli tidak menerima nama bakal calon. Jadi disepakati memperpanjang waktu penjaringan selama 30 hari kerja," kata Aswan.
Aswan melanjutkan, tanggal 18 Juli 2022 adalah batas akhir partai pengusung untuk memasukkan daftar Calon Wakil Bupati. Padahal tahapan tersebut sejatinya sudah dibuka mulai 29 Juni.
Sebelumnya diberitakan, nama bakal Calon Wakil Bupati Luwu Timur mengendap di partai politik (parpol) pengusung. Delapan partai belum memutuskan 2 dari 4 nama yang akan diserahkan ke Panli.
Padahal batas waktu penyerahan nama ke Panli ialah 18 Juli 2022. Mereka sudah diberi waktu selama 14 hari kerja atau sejak 29 Juni lalu.
Baca juga:Pemilihan Wabup Lutim Masuki Tahapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
"Hingga saat ini partai pengusung masih melakukan lobi-lobi. Namun sampai saat ini belum mengerucut 2 nama," kata Ketua Panli, Aripin, Minggu (17/7/2022).
Aripin mengatakan, karena parpol belum juga menyepakati 2 nama, maka opsi lain diambil. Yakni memperpanjang waktu bagi parpol pengusung untuk berembuk di antara 4 nama yang mendaftar.
"Makanya kita perpajangan sampai 30 hari kerja atau sampai 30 Agustus. Ini berdasarkan rapat Panli dan kita sudah putuskan bersama," ujar Aripin.
Baca juga:Taqwa Muller Daftar Calon Wakil Bupati Luwu Timur
Ada 4 nama yang bersaing sebagai Wabup Luwu Timur untuk mendampingi Bupati Budiman. Mereka ialah Usman Sadik dari PAN, Rully Heriawan dari Hanura, Taqwa Muller dan M Akbar Andi Leluasa dari Golkar.
Dari 4 nama yang mendaftar, tersisa kader Golkar yang belum mendapatkan rekomendasi. Taqwa dan Akbar masih adu kuat di DPP untuk mendapatkan restu partainya.
Sekretaris Panli, Aswan Azis mengatakan, perpanjangan masa penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur dilakukan karena sampai saat ini, panitia belum menerima daftar Calon Wakil Bupati Luwu Timur dari partai pengusung.
Baca juga:Penentuan Calon Wabup Lutim Tunggu Hasil Musyawarah Partai Pengusung
"Sampai tanggal 18 Juli kemarin, Panli tidak menerima nama bakal calon. Jadi disepakati memperpanjang waktu penjaringan selama 30 hari kerja," kata Aswan.
Aswan melanjutkan, tanggal 18 Juli 2022 adalah batas akhir partai pengusung untuk memasukkan daftar Calon Wakil Bupati. Padahal tahapan tersebut sejatinya sudah dibuka mulai 29 Juni.
Sebelumnya diberitakan, nama bakal Calon Wakil Bupati Luwu Timur mengendap di partai politik (parpol) pengusung. Delapan partai belum memutuskan 2 dari 4 nama yang akan diserahkan ke Panli.
Padahal batas waktu penyerahan nama ke Panli ialah 18 Juli 2022. Mereka sudah diberi waktu selama 14 hari kerja atau sejak 29 Juni lalu.
Baca juga:Pemilihan Wabup Lutim Masuki Tahapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
"Hingga saat ini partai pengusung masih melakukan lobi-lobi. Namun sampai saat ini belum mengerucut 2 nama," kata Ketua Panli, Aripin, Minggu (17/7/2022).
Aripin mengatakan, karena parpol belum juga menyepakati 2 nama, maka opsi lain diambil. Yakni memperpanjang waktu bagi parpol pengusung untuk berembuk di antara 4 nama yang mendaftar.
"Makanya kita perpajangan sampai 30 hari kerja atau sampai 30 Agustus. Ini berdasarkan rapat Panli dan kita sudah putuskan bersama," ujar Aripin.
Baca juga:Taqwa Muller Daftar Calon Wakil Bupati Luwu Timur
Ada 4 nama yang bersaing sebagai Wabup Luwu Timur untuk mendampingi Bupati Budiman. Mereka ialah Usman Sadik dari PAN, Rully Heriawan dari Hanura, Taqwa Muller dan M Akbar Andi Leluasa dari Golkar.
Dari 4 nama yang mendaftar, tersisa kader Golkar yang belum mendapatkan rekomendasi. Taqwa dan Akbar masih adu kuat di DPP untuk mendapatkan restu partainya.
(luq)
Lihat Juga :