Kanwil Kemenkumham Sulsel Audit PMPJ Notaris di Makassar dan Maros

Minggu, 17 Juli 2022 - 10:05 WIB
Dari hasil audit, meskipun tidak ditemukan indikasi TPPU/TPPT, namun dalam audit ini tim mendapat beberapa temuan yakni, formulir PMPJ notaris yang diaudit belum mendalam bagi Pengguna Jasa yang dinilai berisiko.



Tak hanya itu, ada juga notaris yang belum melakukan penilaian risiko secara maksimal terkait potensi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme(TPPT).

Oleh karena itu, Tim Audit PMPJ yang dipimpin Meydi Zulqadri yang didampingi oleh Santi Puspitasari, beserta Zulkifli Annas dan Andi Wahyu Iskandar Zainal memberikan catatan kepada notaris untuk melakukan pengelompokan pengguna jasa berdasarkan tingkat risiko sehingga penilaian yang dilakukan perlu disempurnakan dengan menggunakan metode penilaian yang mengacu pada Sectoral Risk Assessment (SRA).

Tim Audit PMPJ kemudian menyarankan kepada notaris yang diperiksa untuk menjaga tersedianya dokumen Penilaian Risiko, membuat, mencetak dan menyediakan form pada setiap klien yang datang terhitung sejak audit PMPJ tahun 2022 ini.
(agn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content