Kanwil Kemenkumham Sulsel Audit PMPJ Notaris di Makassar dan Maros

Minggu, 17 Juli 2022 - 10:05 WIB
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sekaligus Kepala Sub Humas dan RB Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Sulawesi Selatan (Sulsel), Meydi Zulqadri memimpin tim Kanwil melaksanakan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Audit dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 14 Juli 2022 di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada notaris yang saat ini tercatat ada 27 orang di Sulsel yang telah melakukan pengisian Kuisioner Penerapan PMPJ.



"Dan berdasarkan hasil pengisian Kuisioner tersebut tercatat 11 orang notaris berisiko Tinggi dan 1 orang notaris berisiko Sangat Tinggi," ujar Meydi, dalam keterangannya.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemprov Sulsel dan Parepare
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!