Penyidikan Kasus Gratifikasi Bupati Waropen Jalan Terus
Jum'at, 26 Juni 2020 - 20:27 WIB
(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )
Lebih lanjut Alex mengatakan, saat ini pihaknya terus memroses kasus tersebut dengan merampungkan seluruh berkas perkara. "Kita sedang merampungkan berkas. Untuk memeriksa seseorang, masih belum dilakukan karena pandemi COVID-19," ungkapnya.
Terkait asal-usul dana gratifikasi, diduga berasal dari pengusaha muda ternama berinisial DS. Namun, Alex enggan membahas hal itu, karena tim penyidik masih melakukan pengembangan dan melengakapi bukti atas aliran dana tersebut.
"Kayaknya itu belum (siapa saja pemberi uang). Cuma memang itu belum bisa kita publikasikan, masih pengembangan, karena namanya ini gratifikasi, jadi nanti di pengadilan baru bisa kita sajikan," ungkap mantan Kajari Merauke itu.
(Baca juga: Awal Juli Wisata Blitar Dibuka, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan )
Lebih lanjut Alex mengatakan, saat ini pihaknya terus memroses kasus tersebut dengan merampungkan seluruh berkas perkara. "Kita sedang merampungkan berkas. Untuk memeriksa seseorang, masih belum dilakukan karena pandemi COVID-19," ungkapnya.
Terkait asal-usul dana gratifikasi, diduga berasal dari pengusaha muda ternama berinisial DS. Namun, Alex enggan membahas hal itu, karena tim penyidik masih melakukan pengembangan dan melengakapi bukti atas aliran dana tersebut.
"Kayaknya itu belum (siapa saja pemberi uang). Cuma memang itu belum bisa kita publikasikan, masih pengembangan, karena namanya ini gratifikasi, jadi nanti di pengadilan baru bisa kita sajikan," ungkap mantan Kajari Merauke itu.
(Baca juga: Awal Juli Wisata Blitar Dibuka, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan )
Lihat Juga :