Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Investasi Bodong
Sabtu, 16 Juli 2022 - 00:04 WIB
“Bisa dengan mengecek melalui website OJK atau datang langsung. Karena, investasi yang aman dan dapat dipercaya seharusnya sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK. Bila mendapat tawaran investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Namun, jika nama perusahaan tidak bisa ditemukan, maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal,” terangnya.
Yang kedua, lanjut dia, masyarakat agar tak mudah percaya pada penawaran keuntungan tidak masuk akal. Sebaiknya, calon investor bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa mencapai nominal keuntungan tertentu.
“Waspadalah apabila orang atau perusahaan yang menawarkan investasi terlalu banyak menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal. Seringkali hal ini yang menjadikan orang dengan mudah terjebak investasi bodong,” tegasnya.
Ketiga, lanjut Kabidhumas, agar masyarakat selaku calon investor menanyakan bagaimana perusahaan menjalankan investasi dan jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat perusahaan melakukan penawaran.
Satu hal lagi, kata dia, masyarakat agar berinvestasi dengan alasan takut ketinggalan jaman atau sekedar ikut-ikutan. “Hal ini banyak terjadi terutama di kalangan anak muda. Beberapa orang kemudian merasa takut ketinggalan jaman. Seolah-olah, bagi yang belum berinvestasi, artinya belum melek keuangan dan kurang memikirkan masa depan. Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain. Namun, kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup,” lanjut dia.
Ditambahkan, minat masyarakat berinvestasi merupakan hal yang positif karena pada dasarnya bertujuan untuk menyisihkan sebagian kekayaan untuk ditabung dan tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif. Dengan harapan, tabungan tersebut dapat bertambah dalam jangka waktu tertentu dan nominal yang realistis.
“Namun masyarakat sangat perlu untuk bertindak bijak dan hati-hati. Jangan sampai nanti malah terjerumus dan menjadi korban investasi bodong yang berikutnya,” tuturnya.
Yang kedua, lanjut dia, masyarakat agar tak mudah percaya pada penawaran keuntungan tidak masuk akal. Sebaiknya, calon investor bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa mencapai nominal keuntungan tertentu.
“Waspadalah apabila orang atau perusahaan yang menawarkan investasi terlalu banyak menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal. Seringkali hal ini yang menjadikan orang dengan mudah terjebak investasi bodong,” tegasnya.
Ketiga, lanjut Kabidhumas, agar masyarakat selaku calon investor menanyakan bagaimana perusahaan menjalankan investasi dan jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat perusahaan melakukan penawaran.
Satu hal lagi, kata dia, masyarakat agar berinvestasi dengan alasan takut ketinggalan jaman atau sekedar ikut-ikutan. “Hal ini banyak terjadi terutama di kalangan anak muda. Beberapa orang kemudian merasa takut ketinggalan jaman. Seolah-olah, bagi yang belum berinvestasi, artinya belum melek keuangan dan kurang memikirkan masa depan. Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain. Namun, kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup,” lanjut dia.
Ditambahkan, minat masyarakat berinvestasi merupakan hal yang positif karena pada dasarnya bertujuan untuk menyisihkan sebagian kekayaan untuk ditabung dan tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif. Dengan harapan, tabungan tersebut dapat bertambah dalam jangka waktu tertentu dan nominal yang realistis.
“Namun masyarakat sangat perlu untuk bertindak bijak dan hati-hati. Jangan sampai nanti malah terjerumus dan menjadi korban investasi bodong yang berikutnya,” tuturnya.
(msd)
tulis komentar anda