Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Investasi Bodong

Sabtu, 16 Juli 2022 - 00:04 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.Foto/ist
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan perhatian tersendiri terhadap banyaknya masyarakat yang menjadi korban investasi bodong . Jumlah korban investasi bodong sangat banyak dengan kerugian ditaksir ratusan triliun rupiah.

Data Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir. Hal ini didasarkan data laporan dari tahun 2011 hingga akhir tahun 2021.



Adapun modus investasi bodong atau ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, bermodus penipuan, mulai dari pinjaman daring ilegal, penipuan jual beli aset kripto ilegal, perdagangan mata uang asing bodong, multilevel marketing ilegal, sampai dengan gadai ilegal.

Baca juga: Prostitusi Online di Jalan Kaliurang Jogja Digerebek, 4 Muncikari Ditangkap

Terkait hal ini Polda Jateng meminta masyarakat untuk cerdas dan kritis terhadap setiap penawaran investasi. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat memahami uang yang akan diinvestasikan merupakan hasil jerih payah yang perlu dikelola secara hati-hati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!