Selamat, LHP BPK RI 2019 Pangandaran Raih Opini WTP
Jum'at, 26 Juni 2020 - 17:39 WIB
PANGANDARAN - Pemerintah Daerah Pangandaran kembali mendapat prestasi atas LKPD LHP BPK RI pada pemeriksaan anggaran tahun 2019 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pengumuman predikat opini WTP tersebut diumumkan secara virtual pada Jum'at, (26/06/2020) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan yang ke 3 kalinya untuk Kabupaten Pangandaran," kata Jeje.
Jeje menambahkan, meski mendapat predikat opini WTP, namun terdapat beberapa temuan BPK dan akan diperbaiki dalam kurun waktu 60 hari.
"Ada temuan yang sifatnya administrasi ada juga kelebihan pembayaran pekerjaan yang volume pekerjaannya kurang," tambah Jeje.
Prestasi WTP tersebut bisa dipertahankan oleh Pemda Pangandaran karena sejak perencanaan program hingga akhir pelaksanaan program dikawal secara maksimal.
"Kedepan agar program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD hasilnya memuaskan maka akan dikawal hingga teknis pengerjaan," terangnya.
Jeje menjelaskan, untuk memaksimalkan pengawasan mengawal program dan kegiatan, Pemda Pangandaran masih terkendala jumlah personel.
"Jumlah personel kami di lapangan terbatas, dengan hasil LKPD LHP BPK RI tahun 2019 mendapat predikat opini WTP sudah merupakan prestasi yang luar biasa," jelasnya.
Jeje menerangkan, agar prestasi predikat opini WTP Pemda Pangandaran tetap bertahan, setiap pembangunan akan di cek bahan baku dasarnya.
"Seluruh pembangunan akan kami data bahan baku asalnya dari mana termasuk batu, becingplen, pasir dan material pendukung lainnya," terang Jeje. (Syamsul Ma'arif)
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pengumuman predikat opini WTP tersebut diumumkan secara virtual pada Jum'at, (26/06/2020) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan yang ke 3 kalinya untuk Kabupaten Pangandaran," kata Jeje.
Jeje menambahkan, meski mendapat predikat opini WTP, namun terdapat beberapa temuan BPK dan akan diperbaiki dalam kurun waktu 60 hari.
"Ada temuan yang sifatnya administrasi ada juga kelebihan pembayaran pekerjaan yang volume pekerjaannya kurang," tambah Jeje.
Prestasi WTP tersebut bisa dipertahankan oleh Pemda Pangandaran karena sejak perencanaan program hingga akhir pelaksanaan program dikawal secara maksimal.
"Kedepan agar program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD hasilnya memuaskan maka akan dikawal hingga teknis pengerjaan," terangnya.
Jeje menjelaskan, untuk memaksimalkan pengawasan mengawal program dan kegiatan, Pemda Pangandaran masih terkendala jumlah personel.
"Jumlah personel kami di lapangan terbatas, dengan hasil LKPD LHP BPK RI tahun 2019 mendapat predikat opini WTP sudah merupakan prestasi yang luar biasa," jelasnya.
Jeje menerangkan, agar prestasi predikat opini WTP Pemda Pangandaran tetap bertahan, setiap pembangunan akan di cek bahan baku dasarnya.
"Seluruh pembangunan akan kami data bahan baku asalnya dari mana termasuk batu, becingplen, pasir dan material pendukung lainnya," terang Jeje. (Syamsul Ma'arif)
(atk)
tulis komentar anda