Oknum Guru Ngaji di Magelang Cabuli 4 Muridnya, 1 Korban Hamil

Rabu, 13 Juli 2022 - 03:17 WIB
"Tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya dan menyetubuhi korban. Setelah kejadian tersebut tersangka kembali menyetuhubi korban hingga tiga kali," terangnya.

Selain itu tersangka MS juga melakukan persetubuhan terhadap satu murid mengaji lainnya serta melakukan pencabulan terhadap dua murid lainnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban peristiwa ini dilakukan dalam kurun antara Desember 2021 hingga Mei 2022.

“Akibat perbuatan tersangka ini, korban W hamil dengan usia kandungan empat bulan. Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan perbuatan MS ke Polres Magelang,” jelas Setyo.

Baca: Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Surabaya Tewas.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!