Wali Kota Gibran Copot Jabatan Direktur Teknik PDAM Solo karena Cabuli Siswi SMA
Selasa, 12 Juli 2022 - 21:40 WIB
SOLO - Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening, Solo, Jawa Tengah berinisial TAS dicopot dari jabatannya karena diduga mencabuli anak di bawah umur. TAS bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.
Pencopotan TAS sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Balai Kota Solo, Senin (12/7/2022). RUPS dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka; Direktur Utama PDAM Solo, Agustan dan Direktur Umum PDAM Solo, Darminto.
Gibran mengatakan, Direktur Teknik PDAM Solo sudah diproses Kapolresta Solo. Sehingga masalah hukumnya ditangani Polresta Solo.
Selain itu, Gibran mengaku sebagai Wali Kota Solo langsung melakukan tindakan begitu ada laporan pencabulan yang diduga dilakukan Direktur Teknik PDAM Solo, TAS. Di sisi lain, dia mengapresiasi keluarga yang berani lapor. Saat ini TAS sudah dicopot dari jabatannya.
Untuk sementara, jabatan Direktur Teknik PDAM Solo yang kosong diampu oleh Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan.
"Yang jelas, saya selaku Wali Kota, para pimpinan PDAM, dewan pengawas langsung action begitu laporan kami terima. Yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi. Untuk proses hukum selanjutnya kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Gibran
Diketahui, Direktur Teknik PDAM Solo, TAS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban yang masih duduk di bangku SMA dicabuli beberapa kali di mobil milik tersangka. Peristiwa terjadi dalam rentang waktu sekitar 5 bulan, yakni kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022.
Pencopotan TAS sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Balai Kota Solo, Senin (12/7/2022). RUPS dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka; Direktur Utama PDAM Solo, Agustan dan Direktur Umum PDAM Solo, Darminto.
Gibran mengatakan, Direktur Teknik PDAM Solo sudah diproses Kapolresta Solo. Sehingga masalah hukumnya ditangani Polresta Solo.
Selain itu, Gibran mengaku sebagai Wali Kota Solo langsung melakukan tindakan begitu ada laporan pencabulan yang diduga dilakukan Direktur Teknik PDAM Solo, TAS. Di sisi lain, dia mengapresiasi keluarga yang berani lapor. Saat ini TAS sudah dicopot dari jabatannya.
Untuk sementara, jabatan Direktur Teknik PDAM Solo yang kosong diampu oleh Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan.
"Yang jelas, saya selaku Wali Kota, para pimpinan PDAM, dewan pengawas langsung action begitu laporan kami terima. Yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi. Untuk proses hukum selanjutnya kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Gibran
Diketahui, Direktur Teknik PDAM Solo, TAS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban yang masih duduk di bangku SMA dicabuli beberapa kali di mobil milik tersangka. Peristiwa terjadi dalam rentang waktu sekitar 5 bulan, yakni kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022.
(shf)
tulis komentar anda