Sambut KKRI, Pj Gubernur Dukung Pengawasan Kejaksaan di Sulbar
Selasa, 12 Juli 2022 - 09:16 WIB
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyambut kunjungan Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) di Rujab, Senin (11/7/2022) malam. Foto/Istimewa
SULBAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik mendukung Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar.
Menurutnya, Sulbar dipilih menjadi salah satu daerah pengawasan karena berdasarkan pada progres penegakan hukum, utamanya dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulbar .
Baca Juga: Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Lebih Kreatif Hadirkan Event Nasional
"Tentunya hasil pengawasan ini menjadi masukan yang berharga nanti bagi presiden untuk menghadirkan Kejaksaan yang lebih baik," kata Akmal, saat menyambut kunjungan Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) di Sulbar, Senin (11/7/2022) malam.
Selama ini, sambung Akmal, pendampingan terus dilakukan oleh Kejaksaan terhadap berbagai produk-produk hukum baik Perda, Perkada atau produk kebijakan nasional. Hal itu menjadi sebuah langkah yang baik untuk pencegahan, salah satunya lewat komunikasi.
"Selama pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan dan tentunya bagi pegawai tidak usah melakukan aneh-aneh, ikuti saja aturan, bekerja secara baik. Komunikasi itu penting untuk menghindari kita dalam melakukan kesalahan-kesalahan pengambilan kebijakan," jelas Akmal.
Menurutnya, Sulbar dipilih menjadi salah satu daerah pengawasan karena berdasarkan pada progres penegakan hukum, utamanya dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulbar .
Baca Juga: Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Lebih Kreatif Hadirkan Event Nasional
"Tentunya hasil pengawasan ini menjadi masukan yang berharga nanti bagi presiden untuk menghadirkan Kejaksaan yang lebih baik," kata Akmal, saat menyambut kunjungan Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) di Sulbar, Senin (11/7/2022) malam.
Selama ini, sambung Akmal, pendampingan terus dilakukan oleh Kejaksaan terhadap berbagai produk-produk hukum baik Perda, Perkada atau produk kebijakan nasional. Hal itu menjadi sebuah langkah yang baik untuk pencegahan, salah satunya lewat komunikasi.
"Selama pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan dan tentunya bagi pegawai tidak usah melakukan aneh-aneh, ikuti saja aturan, bekerja secara baik. Komunikasi itu penting untuk menghindari kita dalam melakukan kesalahan-kesalahan pengambilan kebijakan," jelas Akmal.
Lihat Juga :