Proses PAW Legislator PBB Sinjai Terus Berlanjut Usai Dipecat Jadi Kader
Senin, 11 Juli 2022 - 17:03 WIB
Sekertaris PBB Sinjai, Arifin menjelaskan, dipecatnya Hasnah dari kepengurusan PBB karena dianggap telah melakukan pelanggaran berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Pasalnya, kata dia, pada saat pemilu legislatif ditemukan di TPS Hasnah yang ditempati memilih ada 6 jumlah pemilih dirumahnya, ditambah 1 saksi. Namun pada saat perhitungan suara untuk caleg provinsi dan DPR RI suara partai tidak ada.
"Suara partai dan suara caleg semua 0. Ibu Hasnah sendiri tidak mendukung PBB untuk caleg provinsi dan DPR RI. Lalu dirumahnya dijadikan posko partai lain. Ini masuk kategori pelanggaran terberat, dan PAW Hasnah sudah melalui tahapan lewat sidang oleh Badan Kehormatan partai mulai di tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat pusat. Semua terbukti pelanggarannya," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda