Kecuali Bodebek, Ridwan Kamil Nyatakan PSBB Jabar Tak Dilanjutkan
Jum'at, 26 Juni 2020 - 11:23 WIB
Adapun wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, lanjut Kang Emil, tetap menerapkan PSBB transisi mengikuti kebijakan yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang.
(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )
Menurutnya, kebijakan khusus tersebut berlaku mengingat wilayah Bodebek sebagai daerah penyangga DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19.
"Saya juga akan ke Bogor melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasion KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, keputusan tidak dilanjutkannya PSBB proporsional di Provinsi Jabar mengacu pada angka reproduksi COVID-19 (Rt) di Provinsi Jabar yang bertahan di bawah angka 1 selama enam pekan terakhir.
(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )
Menurutnya, kebijakan khusus tersebut berlaku mengingat wilayah Bodebek sebagai daerah penyangga DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19.
"Saya juga akan ke Bogor melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasion KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, keputusan tidak dilanjutkannya PSBB proporsional di Provinsi Jabar mengacu pada angka reproduksi COVID-19 (Rt) di Provinsi Jabar yang bertahan di bawah angka 1 selama enam pekan terakhir.
Lihat Juga :