Ini Tampang FZ Pimpinan Ponpes yang Cabuli 6 Santriwatinya di Banyuwangi
Jum'at, 08 Juli 2022 - 01:43 WIB
Trah politiknya berlanjut, di tahun 2019 Fz kembali mencoba keberuntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Namun sungguh disayang, dalam kontestasi itu Fz gagal merebut hati rakyat.
Pada pertengahan Juni 2022 lalu, kemudian Fz dilaporkan ke Polresta Banyuwangi atas dugaan tindak asusila. Ia dituduh melakukan pemerkosaan dan pencabulan pada 6 santri yang diasuhnya.
Dalam beberapa kali panggilan pemeriksaan yang dilayangkan pihak kepolisian, Fz mangkir. Polisi terpaksa mengeluarkan surat penjemputan paksa.Fz akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya yang berada di Lampung Utara.
Selanjutnya FZ diterbangkan menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta ke Bandara Banyuwangi, Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Setiba di Banyuwangi FZ mendapatkan pengawalan ketat dan selanjutnya diperiksa oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
"Selanjutnya FZ diperiksa dan ia mengakui segala perbuatannya. FZ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat memimpin rilis, Kamis (7/7/2022).
Dalam kasus ini, korban tindak asusila oleh FZ berjumlah 6 santri. Diantaranya 5 santriwati dan 1 orang santriwan.
"Dengan rincian kasus, 1 korban disetubuhi atau diperkosa dan 5 korban dicabuli. Perbuatan itu ada yang dilakukan di tahun 2021 dan yang terbaru dilakukan di bulan Mei 2022," kata Deddy kembali.
Sebagai pimpinan ponpes yang dihormati, FZ meminta satu persatu korban untuk datang menemuinya. FZ memanggil korban via pesan WhatsApp atau telepon secara langsung. Dengan nada memaksa dan alasan urusan yang urgent.
Pada pertengahan Juni 2022 lalu, kemudian Fz dilaporkan ke Polresta Banyuwangi atas dugaan tindak asusila. Ia dituduh melakukan pemerkosaan dan pencabulan pada 6 santri yang diasuhnya.
Dalam beberapa kali panggilan pemeriksaan yang dilayangkan pihak kepolisian, Fz mangkir. Polisi terpaksa mengeluarkan surat penjemputan paksa.Fz akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya yang berada di Lampung Utara.
Selanjutnya FZ diterbangkan menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta ke Bandara Banyuwangi, Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Setiba di Banyuwangi FZ mendapatkan pengawalan ketat dan selanjutnya diperiksa oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
"Selanjutnya FZ diperiksa dan ia mengakui segala perbuatannya. FZ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat memimpin rilis, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga
Dalam kasus ini, korban tindak asusila oleh FZ berjumlah 6 santri. Diantaranya 5 santriwati dan 1 orang santriwan.
"Dengan rincian kasus, 1 korban disetubuhi atau diperkosa dan 5 korban dicabuli. Perbuatan itu ada yang dilakukan di tahun 2021 dan yang terbaru dilakukan di bulan Mei 2022," kata Deddy kembali.
Sebagai pimpinan ponpes yang dihormati, FZ meminta satu persatu korban untuk datang menemuinya. FZ memanggil korban via pesan WhatsApp atau telepon secara langsung. Dengan nada memaksa dan alasan urusan yang urgent.
tulis komentar anda