Warga Miskin Kesulitan Berobat, DPRD Desak Bupati Kendal Evaluasi Jamkesda

Rabu, 06 Juli 2022 - 09:48 WIB
“Kalau orientasinya UHC, harusnya hal-hal yang bukan urusan wajib, dapat dikurangi, dan lebih memprioritasnya kebutuhan mendasar masyarakat. Kesehatan ini kebutuhan mendasar, sifatnya wajib, karenanya harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Kendal, Ahmad Misrin menyampaikan kritik melalui akun media sosialnya terkait sulitnya warga miskin di Kendal mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.

Aktivis Pengabdi Bantuan Hukum Jaringan Kerja Relawan untuk Demokrasi, Keadilan dan Hak Asasi Manusia (PBH JAKERHAM) yang juga Ketua LBH Ansor Kendal ini mengaku kembali mendapat pengaduan warga yang sedang kesulitan untuk berobat di rumah sakit. Persoalan ini menurutnya bukan kali pertama, tapi telah kesekian kali dia tangani.

Pihaknya pun menuding Perbup Nomor 70 tahun 2020 yang diterbitkan pada masa Bupati Mirna Annisa sebagai biang keladinya. Pasalnya, pasca-Perbup itu diterbitkan pada Desember 2020, SKTM yang sebelumnya menjadi surat sakti bagi warga miskin untuk berobat di rumah sakit, tidak berlaku lagi.

Mendapati keluhan warga yang sedang kesulitan berobat itu, Misrin yang mengaku sedang sakit telah berupaya memberikan penjelasan. Namun penjelasan yang diberikan memang disadari tidak memberikan jalan keluar. Sementara sopir angkot dengan penghasilan pas-pasan yang menderita serangan jantung itu, belum bisa dibawa ke rumah sakit karena telah kehabisan dana untuk pengobatan sebelumnya.

Dia pun menyarankan agar pihak keluarga membawa sang sopir angkot ke rumah sakit milik pemerintah daerah. Jika ditolak, dia sarankan lagi untuk membawanya ke Pendopo Kabupaten Kendal.

"Kalau ditolak bawa aja ke Pendopo. Besoknya satu keluarga demo ngemis bupati, nanti kalau berkaitan dengan proses hukum saya siap dampingi," kata Misrin. CM
(ars)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content