Pemda Tana Tidung Minta Lahan Inhutani Segera Dilakukan Pengambilan Keputusan
Rabu, 06 Juli 2022 - 12:49 WIB
Dari total lahan Inhutani 56 Ha tersebut, dia menyebutkan, saat ini hampir 16 Ha telah dikuasai dan digunakan masyarakat.
Lebih lanjut dia sampaikan, Inhutani sudah tidak aktif melakukan kegiatan di Kabupaten Tana Tidung sejak tahun 2012, baik secara operasional maupun manajemen perusahaan.
Dia mengatakan, lahan Inhutani yang sudah tidak aktif tersebut, berada di tengah ibu kota Kabupaten Tana Tidung, yakni Tideng Pale.
Sebagai informasi, Tideng Pale merupakan jantung kota dan pusat kegiatan pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Tana Tidung. "Perlu kami sampaikan juga, bahwa kondisi di dalam lahan Inhutani tersebut, saat ini sudah mulai terjadi kerawanan konflik sosial di masyarakat, yang beberapa orang merupakan eks karyawan Inhutani itu sendiri. Sehingga perlu segera dilakukan pengambilan keputusan terhadap proses pelepasan aktiva tetap Inhutani di Tideng Pale kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung," tuturnya. CM
Lebih lanjut dia sampaikan, Inhutani sudah tidak aktif melakukan kegiatan di Kabupaten Tana Tidung sejak tahun 2012, baik secara operasional maupun manajemen perusahaan.
Dia mengatakan, lahan Inhutani yang sudah tidak aktif tersebut, berada di tengah ibu kota Kabupaten Tana Tidung, yakni Tideng Pale.
Sebagai informasi, Tideng Pale merupakan jantung kota dan pusat kegiatan pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Tana Tidung. "Perlu kami sampaikan juga, bahwa kondisi di dalam lahan Inhutani tersebut, saat ini sudah mulai terjadi kerawanan konflik sosial di masyarakat, yang beberapa orang merupakan eks karyawan Inhutani itu sendiri. Sehingga perlu segera dilakukan pengambilan keputusan terhadap proses pelepasan aktiva tetap Inhutani di Tideng Pale kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung," tuturnya. CM
(srf)
tulis komentar anda