Pemda Tana Tidung Minta Lahan Inhutani Segera Dilakukan Pengambilan Keputusan

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:49 WIB
Ditambah lagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung sangat jauh menurun, imbas dari pandemi Covid-19 dan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Akan sangat memungkinkan jika dalam proses pelepasan aktiva tetap Inhutani di Tideng Pale, dilaksanakan dengan cara hibah antar instansi," terangnya.



Dia menyampaikan, proses pelepasan aktiva tetap Inhutani di Tideng Pale dengan Pemkab Tana Tidung, dimulai sejak tahun 2010.

Pemkab Tana Tidung, kata dia, juga telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan APBD Kabupaten Tana Tidung di atas Lahan Inhutani, diantaranya adalah, Sekolah SMP-SMA Terpadu Tana Tidung, Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim. Kemudian, Gedung Dinas PUPR, Ruang Terbuka Hijau dan Stadion Mini, serta fasilitas umum lainnya.

Arief menyebutkan, APBD Kabupaten Tana Tidung yang telah digunakan sejak tahun 2010 sampai saat ini, dengan rincian sebagai berikut:

Pembangunan fasilitas olahraga sebesar Rp 16.593.363.000,-

Pembangunan pasar dengan nominal Rp 6.638.216.000,-

Pembangunan gedung kantor pemerintahan sebesar Rp 22.042.157,16

"Kemudian, bangunan lainnya kurang lebih sebesar Rp 20.000.000.000," sebutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content