Sebut Pemerintah Anti Islam, Mantan Ketua Syiar Khilafatul Muslimin Abu Bakar Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Juli 2022 - 11:53 WIB
"Udah tidak sebagai Amir atau pimpinan Bandar Lampung lagi. Bukan sebagai pengurus lagi. Sementara itu yang kami dapat," kata Wahyudi.

Baca: Plang Khilafatul Muslimin di Pringsewu Dibongkar Paksa Petugas

Abu Bakar tidak lagi menjabat sebagai Amir Bandar Lampung sejak ditahan Polda Lampung karena pelanggaran protokol kesehatan. "Sejak ditahan gegara prokes waktu yang lalu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Abu Bakar disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang Penanganan Tindak Pidana Menyiarkan Berita atau Pemberitahuan Bohong.

"Ancaman maksimalnya 10 tahun," terang wahyudi.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!