Sebut Pemerintah Anti Islam, Mantan Ketua Syiar Khilafatul Muslimin Abu Bakar Ditangkap Polisi
Selasa, 05 Juli 2022 - 11:53 WIB
LAMPUNG SELATAN - Mantan Ketua Syiar Seluruh Dunia Khalifatul Muslimin bernama Abu Bakar (71), ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Abu Bakar di tangkap pada jam 5 sore kemarin.
Kasubdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Wahyudi Sabhara mengatakan, penangkapan dilakukan sesuai surat perintah penangkapan atas Abu Bakar.
"Abu Bakar ditangkap karena telah penyampaikan informasi bohong. AB diamankan di kediamannya, Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame," katanya, Selasa (5/7/2022).
Wahyudi mengatakan, pemberitahuan bohong yang diucap Abu Bakar, yakni menyatakan pemerintah anti Islam.
"Isi pernyataan bahwasanya pemerintah anti Islam, dengan beragam ucapan lain seperti Presiden Jokowi komunis, dan hati-hati umat Islam orang lagi salat ditangkap," ungkap Wahyudi.
Pernyataan tersebut dikeluarkan usai penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, di Bandar Lampung yang bernama Abdul Qodir Hasan Baraja dibawa ke Polda Metro Jaya, pada 7 Juni lalu.
"Atas penangkapan pimpinan itulah saudara AB melakukan pemberitahuan yang tidak benar," terangnya.
Kasubdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Wahyudi Sabhara mengatakan, penangkapan dilakukan sesuai surat perintah penangkapan atas Abu Bakar.
"Abu Bakar ditangkap karena telah penyampaikan informasi bohong. AB diamankan di kediamannya, Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame," katanya, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga
Wahyudi mengatakan, pemberitahuan bohong yang diucap Abu Bakar, yakni menyatakan pemerintah anti Islam.
"Isi pernyataan bahwasanya pemerintah anti Islam, dengan beragam ucapan lain seperti Presiden Jokowi komunis, dan hati-hati umat Islam orang lagi salat ditangkap," ungkap Wahyudi.
Pernyataan tersebut dikeluarkan usai penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, di Bandar Lampung yang bernama Abdul Qodir Hasan Baraja dibawa ke Polda Metro Jaya, pada 7 Juni lalu.
Baca Juga
"Atas penangkapan pimpinan itulah saudara AB melakukan pemberitahuan yang tidak benar," terangnya.
tulis komentar anda