Diskominfo Sidrap Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Senin, 04 Juli 2022 - 17:32 WIB
"Diharapkan juga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, memberi pelayanan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan yang dibutuhkan masyarakat,” sambungnya.
Baca juga:Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Keuangan Rp748 Juta kepada 11 Parpol
Kadis Kominfo Sidrap, Bachtiar pada kesempatan tersebut juga menjelaskan, dalam kelembagaan PPID Sidrap, PPID utama dijabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
“Sementara PPID pembantu atau pelaksana dikepalai oleh sekretaris dinas, sekretaris badan, kepala bagian, sekretaris camat yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas, Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Sidrap , Anwar D Nurdin menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkup Pemkab Sidrap .
Baca juga:Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Keuangan Rp748 Juta kepada 11 Parpol
Kadis Kominfo Sidrap, Bachtiar pada kesempatan tersebut juga menjelaskan, dalam kelembagaan PPID Sidrap, PPID utama dijabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
“Sementara PPID pembantu atau pelaksana dikepalai oleh sekretaris dinas, sekretaris badan, kepala bagian, sekretaris camat yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas, Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Sidrap , Anwar D Nurdin menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkup Pemkab Sidrap .
Lihat Juga :